skoda-amical-club.org – Seiring tumbuhnya populasi kendaraan listrik (EV) di Indonesia, muncul kebutuhan penting yang sering terabaikan: asuransi untuk instalasi charging di rumah atau SPKLU pribadi. Berbeda dengan mobil konvensional, EV memiliki kebutuhan unik seperti risiko korsleting, kerusakan akibat daya berlebih, hingga kehilangan kabel charger—komponen mahal yang sering tidak tercakup polis standar. Produk EV Insurance GEGI (Great Eastern) menjadi pionir menawarkan perlindungan terhadap risiko ini, seperti tanggung jawab hukum terkait pengisian daya, kerusakan fasilitas charging pribadi, serta hilangnya kabel charger ([turn0search2]).
Saat ini, kebanyakan polis asuransi mobil listrik mengadopsi format tradisional tanpa membedakan risiko spesifik EV, seperti baterai atau sistem kelistrikan. Mereka masih menyamakan tarif dengan mobil berbahan bakar fosil, padahal risiko kebakaran, korsleting, dan degradasi baterai membutuhkan pendekatan berbeda ([turn0search0], [turn0search5], [turn0search6]). Besarnya biaya baterai—bisa mencapai 40–50% dari harga kendaraan—mendorong kebutuhan perlindungan khusus yang lebih luas di masa depan ([turn0search1]).
Tarif premi asuransi EV juga lebih tinggi, berkisar antara 3–5% per tahun, dibandingkan mobil umum yang di kisaran 2–3%, karena panjangnya rantai risiko dan biaya suku cadang yang tinggi ([turn0search3], [turn0search4]). Sebagai contoh, premi All Risk untuk Wuling Air EV di Jakarta bisa mencapai Rp 5–6 juta per tahun, sementara TLO hanya sekitar Rp 0,7–0,9 juta per tahun ([turn0search8]).
Sistem charging terbatas dan mahalnya penggantian baterai semakin mendorong peningkatan polis asuransi yang adaptif. Regulasi dari OJK dan AAUI juga sedang ditinjau agar premi dan polis asuransi EV lebih mencerminkan karakter dan komponen risiko unik kendaraan listrik ([turn0search6], [turn0search0], [turn0search4]).
Dengan demikian, asuransi pengisian daya EV di rumah menjadi kebutuhan mendesak dan wajar sebagai alternatif proteksi bagi pemilik mobil listrik. Di tengah transisi menuju era kendaraan ramah lingkungan, langkah ini mencerminkan keseriusan dalam meredefinisi asuransi konvensional menjadi lebih inklusif dan relevan.